Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lulusan SMK Bisa Daftar CPNS Lho, Ini Syarat Jadi PNS Lulusan SMK

Tidak semua PNS yang dibutuhkan merupakan lulusan perkuliahan. Ada beberapa formasi yang membutuhkan lulusan SMK juga. Namun ada syarat jadi PNS lulusan SMK yang harus Anda penuhi jika ingin mendaftar. Syarat-syarat tersebut dijamin mudah untuk Anda penuhi sebagai lulusan SMK. Anda hanya perlu mempersiapkan persyaratan yang ada dengan baik.

Persyaratan Untuk Jadi PNS dengan Kualifikasi Lulusan SMK

Ada lima persyaratan yang harus Anda penuhi agar Anda bisa menjadi PNS walaupun termasuk dalam lulusan SMK antara lain:

1. Surat Bebas Narkoba

Persyaratan yang dibutuhkan dan membutuhkan modal ialah pembuatan surat bebas narkoba. Surat ini menjadi salah satu persyaratan wajib untuk Anda yang mendaftar PNS dari jalur SMK. Persyaratan ini bisa diperoleh melalui tes di BNN langsung atau di rumah sakit setempat. Selain itu, juga ada beberapa klinik swasta yang memiliki fasilitas tes narkoba. Jadi Anda bisa memilih klinik atau rumah sakit, pastikan sesuai dengan budget yang Anda miliki. Lakukan tes jika memang sudah diperintahkan, karena ada masa berlaku untuk surat bebas narkoba yang keluar.

2. Sertifikat Keahlian

Syarat kedua ialah Anda sebaiknya memiliki sertifikat keahlian, misalnya jika Anda jurusan komputer maka harus memiliki sertifikat komputer. Jika memang jurusan lainnya maka lampirkan sertifikat-sertifikat yang sesuai dengan keahlian Anda. Jurusan di SMK sudah banyak sekali dan rata-rata semuanya juga dibutuhkan dalam kualifikasi PNS. Pastikan Anda memiliki sertifikat yang bisa menunjang formasi yang Anda pilih.

3. Daftar Riwayat Hidup

Daftar riwayat hidup juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi jika mendaftar dari jalur SMK. Dalam daftar riwayat hidup ini Anda bisa sebutkan satu per satu mengenai nama, keluarga, pasangan dan anak jika sudah menikah dan jelaskan tentang pengalaman Anda. Anda bisa melengkapi daftar riwayat hidup dengan baik agar salah satu syarat jadi PNS lulusan SMK bisa Anda penuhi.

4. Identitas Diri

Dokumen lainnya yang wajib Anda siapkan ialah melengkapi identitas diri, antara lain kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran. Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga akan disinkronkan dengan identitas diri Anda lainnya yakni akta kelahiran. Terkadang ada nama yang tidak sesuai antara ketiga dokumen. Karena itu Anda harus memastikan bahwa data-data Anda di disdukcapil sudah sesuai dan singkron semua. Apalagi segala sesuatu sekarang serba online, jadi kalau tidak singkron maka akan menyulitkan Anda di kemudian hari. Siapkan juga pas foto dengan latar belakang merah, biasanya untuk daftar CPNS, foto dengan latar belakang merah yang dibutuhkan.

5. Dokumen Pendukung

Selain syarat-syarat di atas maka Anda juga membutuhkan dokumen pendukung lainnya. Dokumen pendukung ini antara lain surat lamaran dan surat pernyataan. Biasanya surat lamaran menyesuaikan dengan format dari instansi yang membuka lamaran. Inti surat lamarannya menunjukkan nama, nomor kartu tanda penduduk dan formasi. Sedangkan surat pernyataannya berisi pernyataan bahwa tidak pernah dipenjara, bebas narkoba dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Namun banyak juga yang sudah menandatangani surat pernyataan namun mengundurkan diri karena ditempatkan di tempat yang jauh.

Beberapa syarat jadi PNS lulusan SMK di atas sebaiknya segera Anda siapkan. Karena pembukaan lowongan hanya beberapa kali saja maka ketika dibuka Anda harus memanfaatkannya dengan baik. Jangan sampai Anda kekurangan satu syarat pun agar bisa lulus administrasi. Jika sudah lolos administrasi maka Anda bisa segera masuk ke tahapan-tahapan selanjutnya. Pastikan setiap tahap Anda ikuti dan lolos terus agar bisa dietrima sebagai PNS walaupun lulusan SMK.

Posting Komentar untuk "Lulusan SMK Bisa Daftar CPNS Lho, Ini Syarat Jadi PNS Lulusan SMK"